Antara Fiqih Qurban dan Aqiqah Yang Wajib Kita Ketahui
Fiqih Qurban dan Aqiqah - Terkadang kita bingung mengenai fiqih aqiqah dan qurban. Yuk kita belajar bareng mengenai perbedaan antara qurban dan aqiqah
A. QURBAN
Qurban dalam bahasa Arab disebut ”udhiyah”, yang berarti menyembelih hewan pada pagi hari. Sedangkan menurut istilah, Qurban adalah beribadah kepada Allah dengan cara menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik (tanggal 11,12 dan 13 Zulhijah)
1. Dalil Mengenai Qurban
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”(Q.S. al-Kautsar: 2).
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصّلاَّنَا ـ رواه احمد و ابن ماجة
Artinya: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
2. Hewan Qurban
a. Syarat Wajib
Binatang Ternak
Usia sesuai syari’at
Tidak cacat
b. Hewan Yang Diutamakan
Gemuk
Daging banyak
Fisik sempurna
Bentuk bagus
Harga mahal
c. Usia Hewan Qurban
Unta berusia 5 tahun
Sapi berusia 2 tahun
Kambing berusia 1 tahun
d. Pembagian Hewan Qurban
1/3 untuk yang berkorban
1/3 untuk kerabat
1/3 untuk fakir miskin
3. Cara Menyembelih Hewan Qurban
Penyembelih harus orang Islam (khusus qurban, sunnah penyembelih adalah yang berqurban sendiri, jika diwakilkan disunatkan hadiri pada waktu penyembelihannya). Alat untuk menyembelih harus benda tajam. Memotong 2 urat yang ada di kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai putus lehernya (makruh).
Binatang yang disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan. Hewan yang disembelih disunnahkan dihadapkan ke arah Kiblat.Orang yang menyembelih disunatkan membaca; basmallah, shalawat, takbir, do’a
4. Hikmah Melaksanakan Qurban
Menambah cintanya kepada Allah SWT
Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT
Sebagai ungkapan syukur.
Sebagai bukti telah berbakti kepada orang lain, dimana tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas dan toleransi memang dianjurkan oleh agama Islam.
B. AQIQAH
Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari lahirnya anak, hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad bagi orang tua (atau orang yang wajib memberi nafkah kepada bayi) yang mampu dalam waktu 60 hari. Waktu penyembelihan hewan aqiqah adalah dimulai ketika bayi sudah lahir sempurna, sedangkan tidak ada batas akhirnya. Jika smpai baligh anak tersebut belum diaqiqahi maka anak tersebut mengaqiqahi dirinya sendiri, sebaiknya aqiqah dilakasanakan hari ketujuh.
1. Dalil Mengenai Aqiqah
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْـنَـةٌ بِـعَـقِـيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَـنْـهُ يَـوْمَ سَابِـعِـهِ وَيُـسَـمَّى فِيْـهِ وَيُـحْلَـقُ رَأْسُـهُ
“Setiap anak yang lahir tergadai aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu ia diberi nama dan digunduli rambutnya.”
(Hadits Sahih Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim).
2. Hewan Aqiqah
Binatang yang sah menjadi aqiqah sama dengan keaddan binatang yang sah untuk qurban, macamnya, umurnya, dan jangan bercacat.
Dalam Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing dan bagi wanita dengan seekor kambing
3. Syarat Melaksanakan Aqiqah
Dari sudut umur binatang Aqiqah & korban sama sahaja.
Sembelihan aqiqah dipotong mengikut sendinya dengan tidak memecahkan tulang sesuai dengan tujuan aqiqah itu sebagai “Fida”(mempertalikan ikatan diri anak dengan Allah swt).
Sunat dimasak dan dibagi atau dijamu fakir dan miskin, ahli keluarga, tetangga dan saudara. Berbeda dengan daging qurban, sunat dibagikan daging yang belum dimasak.
Anak lelaki disunatkan aqiqah dengan dua ekor kambing dan seekor untuk anak perempuan kerana mengikut sunnah Rasulullah.
4. Hikmah Aqiqah
Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.
Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.”. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.
Sumber : materiqurbandanaqiqahsmpkelas9.blogspot.com
Biasanya juga ada masalah lain. Seperti contoh di bawah ini :
Jika
pelaksanaan aqiqah bertepatan dengan bulan–bulan haji, apakah bisa
digabungkan antara hewan qurban dengan aqiqah, dengan melaksanakan salah
satunya saja. Ataukah antara aqiqah dan kurban itu sendiri merupakan
hal yang sama?
Untuk permasalahan ini, para ulama kembali terbagi menjadi dua bagian ;
- Bahwa hewan qurban jika digabungkan dengan aqiqah, karena bertepatan dengan bulan haji, maka tidak menjadi masalah bagi ulama hambali, dan Muhammad bin Sirin serta Hasan Bashri. Diceritakan dalam satu riwayat bahwa ayah dari imam Ahmad, yaitu Hambal pernah membeli hewan qurban dan menyembelihnya di bulan haji dengan niat qurban sekaigus aqiqah. Dengan alasan inilah ulama di atas membolehkan kurban dan aqiqah dilaksanakan pada satu waktu dan satu niat, yaitu ketika idul adha.
- Yaitu pendapat ulama Maliki, yang berpendapat bahwa qurban dan aqiqah adalah hal yang berbeda. Dalam segi syariat keduanya sudah berbeda, sebab disyariatkan keduanya juga berbeda. Maka qurban dan aqiqah tidak bisa digabungkan satu sama yang lainnya.
Aqiqah dan Qurban, mana yang lebih didahulukan?
Mayoritas
ulama berpendapat bahwa aqiqah maupun qurban hukumnya sunah muakkad
(yang sangat ditekankan). Disebutkan dalam riwayat Muslim dari sahabat
Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila kalian melihat hilal bulan dzulhijah dan kalian hendak berqurban maka jangan menyentuh rambut dan kukunya.”
Kalimat: ‘hendak berkurban’ menunjukkan bahwa qurban hukumnya sunah dan tidak wajib.
Berdasarkan
hal ini, yang terbaik adalah seseorang melaksanakan kedua sunah
tersebut bersamaan. Karena keduanya dianjurkan untuk dilaksanakan. Jika
tidak mampu melakukan keduanya dan waktu aqiqah berbeda di selain hari
qurban, maka hendaknya mendahulukan yang lebih awal waktu
pelaksanaannya. Akan tetapi jika akikahnya bertepatan dengan hari raya
qurban, dan tidak mampu untuk menyembelih dua ekor kambing untuk akikah
dan satunya untuk qurban, pendapat yang lebih kuat, sebaiknya mengambil
pendapat ulama yang membolehkan menggabungkan aqiqah dan qurban.
Komentar
Posting Komentar