Syarat dan Ketentuan Aqiqah
1. Syarat dan Ketentuan Waktu Aqiqah Menurut Hadits yang didalamnya disampaikan : “Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR Ahmad). Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa waktu yang tepat dan sesuai dengan syariat untuk melaksanakan ibadah Aqiqah adalah pada hari ke -7 sejak bayi lahir. Namun jika belum bisa dilaksanakan pada hari ke-7, sebagian ulama memperbolehkan untuk melaksanakannya di hari ke-14 atau hari ke-21. 2. Syarat Aqiqah Anak Laki-Laki Menurut Hadits yang didalamnya disampaikan, Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing“. [HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah] Ibadah Aqiqah merupakan bentuk ucapan rasa syukur umat islam kepada Allah atas bayi yang dilahirkan dengan syarat-syarat tertentu menurut syariat ajaran Islam. Untuk Bayi laki-laki ibadah Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih 2