Larangan saat Menunaikan Haji dan Umroh
Larangan saat Menunaikan Haji dan Umroh
Larangan saat Menunaikan Haji dan Umroh – Pengertian haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan. Oleh karena itu, seluruh umat Islam harus memahaminya.
Macam-macam haji dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya. Hal ini karena setiap jamaah terbagi menjadi beberapa kelompok terbang. Ada yang datang duluan, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijjah. Waktu pelaksanaan ini yang membedakan haji dengan umroh. Kalau umroh bisa kapanpun tanpa ada ikatan waktu, sedangkan haji harus dikerjakan di bulan Syawal, Zulqaidah dan Zulhijjah.
Umroh sendiri merupakan ibadah sunah yang memiliki banyak keistimewaan. Terkait pelaksanaan, ada yang mengerjakan umrah terlebih dahulu baru haji, ada yang mengerjakan haji terlebih dahulu baru umroh dan ada yang meniatkan haji bersamaan dengan umrah. Namun, tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus disandingkan dengan ibadah umrah.
Larangan Haji
Jadi larangan-larangan haji menurut pendapat ulama Syafi’iyah yang muktamad adalah sebagai berikut:
- Mengenakan pakaian berjahit
- Menutup kepala bagi laki-laki
- Menutup wajah bagi perempuan
- Mencukur rambut atau bulu
- Memotong kuku
- Mengenakan wewangian
- Membunuh binatang buruan
- Melangsungkan akad nikah
- Berhubungan badan
- Bermesraan dengan syahwat
Wallahu a‘lam.
Larangan Umrah
Seperti halnya larangan haji yang sudah dijelaskan di atas, ibadah umrah juga punya larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan saat menjalani ibadah tersebut. Umroh dan haji yang merupakan ibadah ihram memiliki larangan yang sama seperti larangan haji.
Secara terminologis, ihram sendiri berarti “pengharaman”, dapat dimaknai pengharaman terhadap beberap hal. Pengharaman ini nantinya akan berakhir dengan proses yang dinamakan tahallul, artinya “penghalalan”. Jadi, selama umroh atau haji, sejak Sahabat berniat ihram di miqot, Sahabat sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan beberapa hal yang dilarang. Antara lain larangan haji dan umrah seperti menggunakan pakaian sehari-hari, memakai minyak wangi, bersetubuh dengan suami/istri, dan beberapa lainnya.
Larangan haji dan umrah ini tampak serupa dengan ibadah sholat. Sebelum Sahabat sholat, maka kita boleh berbicara dengan orang lain, boleh bergerak kesana dan kemari, boleh tidak menghadap kiblat, boleh makan dan boleh minum. Namun sesudah kita bertakbiratul ihram, maka semua itu menjadi haram tidak boleh dilakukan, hingga Sahabat melakukan tahallul, atau jika dalam sholat adalah dengan mengucapkan salam. Nah, seperti hanya larangan haji, berikut ini adalah hal-hal yang dilarang saat umrah:
- Memotong/mencukur/mencabuti rambut atau bulu badan
- Memotong kuku
- Memakai minyak wangi
- Menutup kepala langsung bagi laki-laki
- Menggunakan cadar dan sarung tangan bagi perempuan
- Memakai baju atau pakaian yang dijahit sesuai dengan bentuk tubuh
- Berburu hewan buruan darat
- Melakukan akad nikah, menikahkan, dan melamar
- Melakukan hubungan suami istri
Komentar
Posting Komentar