Tips ‘5 Pasti Umroh’ Agar Tidak Kena Penipuan
Tips ‘5 Pasti Umroh’ Agar Tidak Kena Penipuan
Tips ‘5 Pasti Umroh’ Agar Tidak Kena Penipuan. Selain melaksanakan ibadah haji, umat Islam di berbagai penjuru dunia terutama di Indonesia memiliki keinginan tinggi agar bisa melaksanakan ibadah umroh. Ibadah umroh juga biasa disebut sebagai haji kecil. Umroh bebas dapat dilaksanakan kapan saja, sedangkan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan permasalahan terkait keberangkatan jamaah umroh ke Tanah Suci. Ada saja pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan niat suci para jamaah untuk kepentingan materi dengan menipu. Mereka mengiming-imingi para jamaah bisa berangkat dengan berbagai fasilitas, namun faktanya para jamaah tidak bisa berangkat.
Terkait dengan hal ini, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus (UHK) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Nur Arifin, mengingatkan para penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait lima pasti umroh.
Lima pasti umroh ini sudah dikampanyekan kemenag sejak 2016 sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kembali penipuan terhadap jamaah. Lima pasti umroh tersebut adalah :
- Pastikan travel/bironya memiliki izin Kementerian Agama (terdaftar).
- Pastikan jadwal keberangkatannya.
- Pastikan tiket penerbangannya.
- Pastikan hotelnya yang akan ditempati selama di Saudi.
- Pastikan visanya.
“Pastikan travelnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, serta pastikan bisanya.” terang Nur Arifin dikutip dari laman Kemenag.
Ia meminta pembimbing ibadah di PPIU dan PIHK memberikan bimbingan ke jamaahnya secara rasional. Menurut dia, saat ini ada sebagian pembimbing umroh dan haji yang membimbing jamaahnya tidak mengedepankan kerasionalan cara berpikir jamaahnya. Hal itu menyebabkan jamaah mempunyai penafsiran sendiri.
Umroh mudah, murah, dan terpercaya.
Source : NU Online
Komentar
Posting Komentar